PEMBARUAN HUKUM PERKAWINAN
DI INDONESIA
Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Ag
Cetakan I, 2015
ISBN : 978-602-7973-17-6
16 x 24 cm, 192 Halaman
Isi : HVS 70 gram, B/W ; Sampul : AC 210 gram
Penjilidan : Perfect Binding
Harga : Rp. 60.000
DI INDONESIA
Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Ag
Cetakan I, 2015
ISBN : 978-602-7973-17-6
16 x 24 cm, 192 Halaman
Isi : HVS 70 gram, B/W ; Sampul : AC 210 gram
Penjilidan : Perfect Binding
Harga : Rp. 60.000
Undang-undang Perkawinan di Indonesia terbentuk setelah kemerdekaan yakni tahun 1974, yang ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang sebelumnya berada dalam ruang lingkup Peradilan Agama dengan berbagai nama, seperti Pengadilan Penghulu, Mahkamah Syariah, dan Pengadilan Surambi.
Dalam praktiknya, Undang-Undang
ini menuai pro-kontra, misalnya tentang pencatatan pernikahan, nikah beda
agama, pertunangan, pidana perkawinan, sehingga banyak tuntutan dari para ahli agar
UU ini perbarui. Hal ini juga yang memengaruhi lahirnya Kompilasi Hukum Islam
tahun 1991, pembuatan RUU mengenai Hukum Terapan Agama bidang Perkawinan, dan
lahirnya Draft KHI Tahun 2004.
Usaha pembaruan tersebut dinilai
terlampau mengikuti nilai-nilai barat yang dipandang universal, mengikuti adat
yang bertentangan dengan niali-nilai Islam, serta mendewakan teknologi sehingga
melahirkan kembali pro-kontra di kalangan ahli hukum Islam itu sendiri.
Buku PEMBARUAN HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA ini merupakan hasil
penelitian penulis pada tahun 2004-2005, dilanjutkan tahun 2013-2014. Di
dalamnya diuraikan secara historis-tematis gagasan, peraturan
perundang-undangan, fatwa, keputusan, maupun pendapat perorangan tentang ihwal
hukum perkawinan di Indonesia. Juga membahas problematika dan pro-kontra masalah
UU Perkawinan, mulai dari proses pembentukan sampai penerapannya, nikah beda
agama, nikah wanita hamil, nikah mut’ah,
poligami, masalah KDRT dan keluarga sakinah.
Buku ini akan sangat bermanfaat
bagi praktisi Peradilan Agama di berbagai tingkatan, tokoh agama, juga para
akademisi, khusunya yang konsen pada bidang peradilan dan hukum keluarga Islam,
dan masyarakat umum yang ingin mengetahui berbagai hal tentang peraturan
perkawinan.
Baca pula buku terbitan Simbiosa yang berkaitan dengan perkawinan lainnya:
INDAHNYA JADI MUSLIMAH : SUKSES MEMBINA RUMAH TANGGA
Penulis : Moh. Shoelhi
INDAHNYA JADI MUSLIMAH : SUKSES MEMBINA RUMAH TANGGA
Penulis : Moh. Shoelhi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar