Sejarah dan eksistensi perkawinan di Indonesia mengalami pasang surut mengikuti dinamika dankultur hukum di masyarakat. Ia menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Hukum Islam serta
Sistem hukum nasional. Legalisasi
perkawinan di Indonesia mendapat porsi utama ari Negara, terutama yang
terkait dengan aspek filosofi perkawinan yang menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur agama dan kemanusiaan. Negara hadir untuk memberikan
justifikasi dan penguatan hukum karena sah dan tidaknya sebuah
perkawinan bukan saja terkait dengan norma hukum Islam, melainkan juga
pengesahan dari Negara. Jika merupakan perbuatan hukum, perkawinan pun
akan berakibat pada perbuatan hukum lainnya. Oleh karena itu, bukti
tertulis sebuah perkawinan, tercatat oleh Negara, menjadi sebuah
keniscayaan.
Buku ini menjelaskan tentang hukum dan adminstrasi
perkawinan, mulai dari aspek sejarah yang berhubungan dengan
perkembangan perkawinan di Indonesia, aspek administrasi yang terkait
dengan pencatatan perkawinan, dan aspek fikih serta regulasi tentang
perkawinan yang terkait dengan sah tidaknya perkawinan. Di samping
menjelaskan hal-hal yang terkait dengan pra perkawinan.
Buku ini
akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa yang mempelajari bidang peradilan
dan hukum keluarga Islam, praktisi peradilan agama di berbagai
tingkatan, tokoh agama, serta masyarakat umum yang ingin mengetahui
berbagai hal mengenai hukum dan administrasi perkawinan.
#HukumPerkawianan #AdministrasiPerkawinan #HukumdanAdministrasiPerkawinan #Syariah #Hukum #BukuSimbiosa #AdenRosadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar