Penulis | : | Mohammad Shoelhi |
Cetakan I | : | April 2008 |
ISBN | : | 979-3782-39-0 |
Ukuran | : | 15 x 21 cm |
Halaman | : | XII + 194 (206 halaman) |
Kertas | : | Isi HVS 70gr, Cover AC 210 gr |
Warna | : | Isi BW, Cover FC |
Menikah dan membina rumah tangga merupakan masa yang indah dalam kehidupan seorang muslimah. Masa ini merupakan masa yang penuh dinamika dalam hidupnya. Bila sebelum menikah, ia bebas melangkah, setelah berumah tangga, langkahnya menjadi terbatas. Begitu memasuki rumah tangga, seorang muslimah harus mulai mengubah gaya hidupnya, baik secara sukarela maupun terpaksa, dan menyesuaikan diri dengan kehidupan baru bersama sang suami, membina rumah tangga sakinah ma waddah wa rahmah.
Fungsi rumah tangga yang terpenting adalah fungsi social dengan cirri kesetiaan, kejujuran dan ketaatan. Ciri-ciri tersebut harus menonjol dalam kehidupan rumah tangga yang mengidamkan ketenangan, kebahagiaan, dan kelanggengan. Fungsi penting lainnya dalam rumah tangga adalah fungsi regenerasi, yaitu melahirkan dan membentuk generasi penerus yang lebih baik. Fungsi-fungsi ini jelas mustahil dapat dijalankan tanpa niat bulat dan kemauan kuat untuk membangun rumah tangga, sesuai tuntunan agama.
Dalam kenyataan sehari-hari, dapat kita lihat betapa banyak rumah tangga yang gagal karena menghindari atau melanggar tuntunan Islam. Betapa banyak rumah tangga yang gersang akibat tak peduli atau melalaikan tuntunan Islam karena lebih mementingkan peningkatan penghasilan keluarga, mengumpulkan harta benda, dan bersenang-senang. Mereka terpesona oleh gemerlapnya kenikmatan duniawi, dan tak terusik untuk mencari kenikmatan rohani.
Rumah tangga seperti ini tidak menyadari bahwa mereka sedang dihadapkan pada kekuatan-kekuatan merusak yang sengaja ditampilkan oleh pihak-pihak yang membenci tatanan Islam, dan berpotensi mengundang dua bahaya. Pertama, menghancurkan keluarga Islam yang timbul dari perkawinan yang benar yang ditegakkan oleh sepasang suami istri yang sadar untuk menjalankan syariat Islam. Kedua, menceburkan atau menyeret perempuan muslimah ke dalam krisis keimanan, kejiwaan, dan social. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya kasus perselingkuhan dan perceraian yang menimpa rumah tangga muslim masa kini. Rumah tangga tidak dianggap sebagai tempat untuk menegakkan kehormatan, tetapi sebagai tempat pemuas nafsu syahwat, beradu argumentasi , kekayaan dan martabat.
Banyak rumah tangga muslim yang tidak mengerti bahwa rumah tangga Islami mendatangkan banyak kenikmatan, meringankan beban kehidupan, serta mendatangkan ketentraman . Betapa tidak! Dalam rumah tangga Islami, suami istri tunduk pada hukum Allah, saling mengingatkan akan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Kerja sama suami istri dibina sedemikian rupa melalui program keluarga yang dapat menambah rasa kasih saying dan cita rasa makna kehidupan dalam jiwa setiap anggota keluarga. Rumah tangga dijadikan sebagai lingkungan yang sehat yang mampu menjamin berkembangnya akhlak mulia dan semangat bertakwa.
Bila ada kekurangan atau pengabaian pemenuhan kebutuhan hidup dalam rumah tangganya, suami harus menerima sebagai suatu kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan. Begitu pula bila ada hal-hal yang terbengkalai dalam membina rumah tangganya, istri harus menerima itu sebagai kesalahannya yang harus dipertanggungjawabkan. Pembinaan rumah didasarkan pada prinsip memercayai bahwa kehidupan rumah tangga ditempuh atas dasar niat baik. Bila ada kesalahan suami atau istri yang tidak fatal dalam pandangan agama, mereka saling memaafkan, demi keutuhan rumah tangga.
Dalam rumah tangga Islami, perbedaan apapun yang pasti dimiliki suami istri tak pernah dijadikan alasan ketidakcocokan atau perselisihan melainkan sebagai sarana untuk mempertajam kearifan dan kebijaksanaan. Kesadaran seperti ini tidak dimilii oleh orang yang berani ingkar kepada Tuhanny, tetapi oleh istri salehah yang menyadari bahwa setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan, dan Allah tak pernah menciptakan segala sesuatu yang sia-sia.