Prof. Dr. Edi Setiadi, S.H., M.H.
Memerhatikan
dan mengamati kehidupan berhukum kita, sejak zaman colonial sampai
sekarang, belum sepenuhnya terjadi perubahan yang mendasar. Hukum selalu
dipakai sebagai alat mempertahankan status quo, menindas dan
memperdayai masyarakat. Padahal, tujuan hukum secara hakiki adalah
mewujudkan keadilan dan kebahagiaan bagi masyarakat. Di sinilah terjadi
paradoks antara law idea, law in book, dan law ini action, terutama
dalam bidang hukum pidana yang mempunyai sanksi istimewa karena dapat
dipaksakan melalui alat perlengkapan Negara, yaitu penegak hukum.
Buku
ini merupakan kumpulan 61 artikel yang telah diterbitkan oleh Harian
Umum Pikiran Rakyat selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Bilangan 61
adalah penanda usia penulis dan 30 tahun berkarya. Artikel-artikel
tersebut ibarat sebuah jalan yang berisi pandangan hidup yang menyeluruh
dan refleksi cara berhukum yang “gelisah” saat ini. Juga merupakan
refleksi dan cerminan pengetahuan langsung tentang realitas hukum yang
berisi bangunan analisis-kritis yang menjelaskan dimensi paradoksnya.
Buku
ini akan mengantarkan pembaca ke dalam paradoks, baik dalam hukum
pidana, hukum acara pidana, hukum pelaksanaan pidana, maupun dalam
system peradilan pidana. Juga mengantarkan pembaca untuk merenungkan apa
tujuan dari suatu penegakan hukum. Oleh krena itu, buku ini akan sangat
bermanfaat bagi berbagai kalangan, terutama pemerhati hukum di
Indonesia, mahasiswa fakultas hukum dari berbagai strata, serta para
praktisi hukum, yaitu polisi, jaksa, hakim, dan advokat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar