Akad
merupakan pertalian antara penawaran (ijab) dan penerimaan (qabul)
dengan cara-cara sesuai syariah yang berakibat pada status hokum objek
akad. Akad akan mengatur hubungan manusia dengan makhluk lainnya (al
mu’amalah) terutama dalam kegiatan ekonomi syariah untuk memenuhi
kebutuhannya masing-masing.
Buku ini menjelaskan ilmu akad
mu’amalah maliyyah, di antaranya akad dan kedudukan hukumnya, kriteria
dan ketentuan pihak dalam akad, shigat akad dan penafsirannya, hakikat
akad terkait formalitas (bi al-alfazh wa al-mabani) dan substansinya 9bi
al-maqashid wa al-ma’ani), akad yang sah dan tidak sah, akad mu’awadhat
(pertukaran), akad mudayanat (utang-piutang), akad musyarakat
(persekutuan), akad tabarru’at (sosial), dan akad mustahdatsah
(kontemprer), terutama ketentuan multi-kad (akad murakkab).
Buku
ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa yang mempelajari ekonomi syariah,
praktisi ekonomi syariah, khususnya pengelola lembaga keuangan syariah,
lembaga bisnis syariah, lembaga perekonomian syariah, dan masyarakat
umum yang memiliki perhatian terhadap praktik ekonomi syariah.
#FikihMu'amalahMaliyyah #AkadMu'amalah #EkonomiSyariah #KeuangsnSyariah #JaihMubarok #BukuSimbiosa #BukuSyariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar